Sidang Kekerasan Seksual Pemilik SMA SPI Julianto, Kuasa Hukum: Ada Konspirasi

Avirista Midaada
Sidang perkara kekerasan seksual pemilik SMA SPI, Rabu (3/8/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Sidang perkara kekeradan seksual dengan terdakwa pemilik SMA SPI Julianto Eka Putra (JE) kembali digelar, Rabu (3/8/2022). Pada sidang kali ini kuasa hukum terdakwa menyebut ada konspirasi untuk menjerat kliennya. 

Tudingan itu disampaikan kuasa hukum JE di hadapan majelis hakim. "Ini untuk menjatuhkan klien kami. Di sini salah satu ternyata masuk ke kelompok kita dan menyatakan terjadi ada konspirasi ini," kata salah seorang kuasa hukum JE, Dito Sitompul di persidangan. 

Dito juga menyampaikan, salah satu pelapor S pernah check-in di sebuah hotel bersama kekasihnya sebulan sebelum visum. "Cukup mengejutkan, kami menemukan bukti dari S pergi ke hotel dilakukan sebelum visum. Ini ada bukti check-in tanda tangan berdua," katanya. 

Dito mengatakan, apa yang disampaikan di persidangan bukan sekadar asumsi. Sebab ada beberapa bukti yang disertakan, yakni berupa foto, video, dan rekaman pembicaraan yang didapat dari para saksi-saksi yang diajak berkonspirasi, melakukan skenario untuk menjerat dan menjatuhkan kliennya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

10 hari lalu

Tak Tahu Balas Budi, Pria di Kukar Coba Perkosa Wanita yang Beri Tumpangan dan Makan

11 hari lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

1 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

1 bulan lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal