Sidang Kekerasan Seksual Pemilik SMA SPI Julianto, Kuasa Hukum: Ada Konspirasi

Avirista Midaada
Sidang perkara kekerasan seksual pemilik SMA SPI, Rabu (3/8/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Sementara itu Ketua Tim Kuasa Hukum JE Hotma Sitompul menjelaskan, sejumlah bukti mulai dari video, foto, rekaman, maupun bukti-bukti lain telah disampaikan ke hakim dalam persidangan dengan agenda pledoi kali ini. Dia meyakini bahwa bukti-bukti ini cukup menunjukkan adanya konspirasi yang menjerat kliennya. 

"Kami sudah menunjukkan bukti di persidangan. Bahwa ada konspirasi di Bali. Tanyakan sama jaksa bagaimana melawan bukti kita," tuturnya. 

Diketahui, sidang ke-22 kali ini dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa Julianto Eka Putra. Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Harlina Reyes berlangsung selama lima jam. Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, persidangan kali ini kembali dilakukan tertutup.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

22 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

22 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

24 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

24 hari lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal