Sidang Kekerasan Seksual Pemilik SMA SPI Julianto, Kuasa Hukum: Ada Konspirasi

Avirista Midaada
Sidang perkara kekerasan seksual pemilik SMA SPI, Rabu (3/8/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Sementara itu Ketua Tim Kuasa Hukum JE Hotma Sitompul menjelaskan, sejumlah bukti mulai dari video, foto, rekaman, maupun bukti-bukti lain telah disampaikan ke hakim dalam persidangan dengan agenda pledoi kali ini. Dia meyakini bahwa bukti-bukti ini cukup menunjukkan adanya konspirasi yang menjerat kliennya. 

"Kami sudah menunjukkan bukti di persidangan. Bahwa ada konspirasi di Bali. Tanyakan sama jaksa bagaimana melawan bukti kita," tuturnya. 

Diketahui, sidang ke-22 kali ini dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa Julianto Eka Putra. Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Harlina Reyes berlangsung selama lima jam. Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, persidangan kali ini kembali dilakukan tertutup.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
21 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

22 hari lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

22 hari lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

23 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

28 hari lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal