Sidang Pencabulan Anak Kiai Mas Bechi Digelar di Surabaya, Ini Alasannya

Lukman Hakim
Tersangka pencabulan Mas Bechi saat digiring ke Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022). (Pramono Putra).

SURABAYA, iNews.id - Tersangka pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (MSAT) akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan keamanan. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Tengku Firdaus mengatakanpemindahan lokasi sidang ini sudah mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA). "Pelaksanaan sidang di PN Surabaya ini atas pertimbangan kondusifitas," katanya, Jumat (8/7/2021). 

Firdaus mengatakan, bila sidang digelar di pihaknya khawatir terjadi pengerahan massa saat proses sidang berlangsung. Kondisi tersebut bisa mengganggu proses persidangan. 

Sebelumnya, Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pelimpahan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka) kepada penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Padaperkara ini, putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu dijerat dengan pasal 285 KUHP junto pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

14 hari lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

14 hari lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

30 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

1 bulan lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal