Sidang Perdana, Bupati Mojokerto Nonaktif Didakwa Korupsi Rp4,4 Miliar

Ihya Ulumuddin
Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasa menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (14/9/2018). (Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa akhirnya duduk di kursi pesakitan, Jumat (14/9/2018). Mantan orang nomor satu di Mojokerto ini mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dalam perkara suap perizinan pendirian tower.

Dalam sidang perdana yang diketuai Hakim I Wayan Sosiawan, Mustofa didakwa menerima suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait proyek Menara Telekomunikasi di Mojokerto pada 2015 lalu senilai Rp4,4 miliar. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eva Yustiana mendakwa Mustofa memanfaatkan jabatannya sebagai bupati Mojokerto untuk mengeruk keuntungan pribadi senilai Rp4,4 miliar dalam menerbitkan IPPR dan IMB.

“Patut diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, dalam hal ini terkait IPPR dan IMB di wilayah Mojokerto,” kata Eva membacakan dakwaan.

Dalam dakwaan disebutkan, pada awal 2015, Mustofa memerintahkan Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Suharso untuk melakukan penyegelan terhadap 22 tower yang belum memiliki IPPR dan IMB. Rinciannya, 11 tower milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan 11 tower lain milik PT Tower Bersama Infrastructure (TBG).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

19 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

19 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

26 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

28 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal