Sidang Perdana, Bupati Mojokerto Nonaktif Didakwa Korupsi Rp4,4 Miliar

Ihya Ulumuddin
Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasa menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (14/9/2018). (Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa akhirnya duduk di kursi pesakitan, Jumat (14/9/2018). Mantan orang nomor satu di Mojokerto ini mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dalam perkara suap perizinan pendirian tower.

Dalam sidang perdana yang diketuai Hakim I Wayan Sosiawan, Mustofa didakwa menerima suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait proyek Menara Telekomunikasi di Mojokerto pada 2015 lalu senilai Rp4,4 miliar. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eva Yustiana mendakwa Mustofa memanfaatkan jabatannya sebagai bupati Mojokerto untuk mengeruk keuntungan pribadi senilai Rp4,4 miliar dalam menerbitkan IPPR dan IMB.

“Patut diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, dalam hal ini terkait IPPR dan IMB di wilayah Mojokerto,” kata Eva membacakan dakwaan.

Dalam dakwaan disebutkan, pada awal 2015, Mustofa memerintahkan Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Suharso untuk melakukan penyegelan terhadap 22 tower yang belum memiliki IPPR dan IMB. Rinciannya, 11 tower milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan 11 tower lain milik PT Tower Bersama Infrastructure (TBG).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

5 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

5 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

8 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

10 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal