Survei MSI: 83,5 Persen Masyarakat Percaya MUI Berwenang Beri Fatwa Vaksin Halal

Kiswondari
Suasana pemaparan survei MSI menyebut 83,5 persen masyarakat percaya MUI sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin Covid-19. (Foto: Istimewa)

Kemudian sebanyak 38,2 persen masyarakat percaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait penyediaan vaksin halal. Lalu 31,4 persen masyarakat mengatakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan 15,5 persen masyarakat mengatakan Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Menurut Amirsyah, hal tersebut akan memberikan dampak degradasi kepercayaan kepada Pemerintah.

"Kalau pemerintah tidak menyediakan, akan ada degradasi kepercayaan terhadap pemerintah," katanya.

Sebagai informasi, survei dilakukan pada 1–7 Mei 2022. Pengambilan data melalui wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner yang tersimpan di aplikasi.

Total responden sebanyak 1.220 pemudik yang tersebar di titik-titik keberangkatan atau tempat peristirahatan pemudik, seperti Rest Area Tol Jakarta-Cikampek (Rest Area KM 57, KM 62), Rest Area Tol Jakarta-Merak (KM 43), Terminal (Kampung Rambutan, Kalideres, Pulogebang, Tanjung Priuk), Rest Area Motor Kedung Waringin Bekasi & Merak, Stasiun (Gambir, Senen), Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan (Merak dan Bakauheni).

Penentuan responden dilakukan secara nonprobabilistik dengan metode purposive sampling. Kriteria responden pemudik selain beragama Islam, mereka yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah divaksin Covid-19.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Geger Dugaan Ajaran Menyimpang di Indramayu, Mimi Desi Buka Suara

1 bulan lalu

Prihatin dengan Fenomena LGBT, MUI Jabar Ingatkan Peran Orang Tua Terhadap Anak

7 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

8 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

8 bulan lalu

Kata MUI soal Nikah Siri di KUHP Baru Bakal Dipidana: Bertentangan Hukum Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal