Tak Diborgol, Terdakwa Pemerkosaan Julianto Eka Putra Dijemput Paksa di Surabaya

Avirista Midaada
JE terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI tiba di Lapas Lowokwaru Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Penahanan Julianto baru dilaksanakan sesuai kewenangan hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Malang. Sejumlah instansi disebutkan Agus terlibat penjemputan Julianto di rumahnya. 

"Pelaksana penetapan hakim, jaksa penuntut umum pada kejari batu, kita juga meminta bantuan pengamanan dari pihak kepolisian dari Polda Jatim dan Polres Malang dan Batu, dari rekan-rekan Kejati juga," ujarnya.

Sebelumnya Julianto Eka Putra ditangkap di Surabaya dan lantas dibawa ke Lapas Lowokwaru Malang untuk ditahan. Julianto tiba di Lapas Lowokwaru Malang pada Senin sore (11/7/2022) pukul 16.45 WIB.

Julianto dijadwalkan bakal menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 mendatang. Ia disangkakan melakukan kekerasan seksual kepada mantan siswi SMA SPI beberapa tahun lalu.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gegara Nonton Film Dewasa, Pemuda di Labusel Perkosa Nenek 67 Tahun di Kebun Sawit

25 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

25 hari lalu

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Mayat Terborgol di Bangunan Kosong Kendal, Ada Luka di Kepala

28 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal