Tak Diborgol, Terdakwa Pemerkosaan Julianto Eka Putra Dijemput Paksa di Surabaya

Avirista Midaada
JE terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI tiba di Lapas Lowokwaru Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Pemilik SMA SPI Kota Batu Julianto Eka Putra alias JE digiring ke Lapas Lowokwaru Malang tanpa diborgol, Senin (11/7/2022). Terdakwapemerkosaan itu sebelumnya dijemput paksa di rumahnya di Kota Surabaya. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu Agus Rujito mengungkapkan, Julianto disebut dijemput di rumahnya di Surabaya pada Senin (11/7/2022) siang. Selanjutnya Julianto langsung dibawa ke Malang untuk ditahan di Lapas Lowokwaru Malang. 

"Jadi JE dijemput di rumahnya di Surabaya. Tidak ada (perlawanan), lancar, terdakwa kooperatif," kata Agus Rujito. 

Saat dibawa masuk ke Lapas Lowokwaru Malang, Julianto tidak diborgol dengan alasan yang bersangkutan disebut kooperatif. "Dalam rangka pelaksanaan penahanan, dan terdakwa kooperatif," ucapnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

13 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

19 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Ladang Wonogiri, Tangan Terborgol

1 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal