Tangkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polres Blitar Kota Amankan 2 Kg Ganja Siap Edar 

Roby Ridwan
Dua jaringan narkoba bersama barang bukti 2 kg ganja yang diamankan Polres Blitar Kota. (Roby Ridwan).

BLITAR, iNews.id - Polres Blitar Kota menangkap dua jaringan narkobaantarprovinsi. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 2 kilogram ganja kering siap edar senilai Rp126 juta. 

Saat ditangkap, kedua pelaku yakni Abdul Wahab dan Sumarno, keduanya warga Lamongan, mengaku disuruh oleh salah satu bandar yang ada di Jawa Timur untuk mengambil paket ganja tersebut. Kedua pelaku diberi imbalan Rp1 juta untuk mengambil paket ganja seberat 2 kilogram itu. 

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui ganja tersebut dikirim seorang bandar yang ada di Jawa Barat. Namun, kiriman paket ganja senilai Rp126 juta itu terendus polisi sebelum diedarkan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

13 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

15 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

26 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal