Terbitkan Surat Nikah Perempuan dengan Pria yang Sudah Meninggal, PA Mojokerto Digugat

Pramono Putra
Masdarul KH
Nina Farida (tengah) bersama kuasa hukum dan anaknya. (Pramono Putra).

Arief mengatakan, semua bukti mengenai pengesahan isbat nikah ELU di KUA Kemlagi Mojokerto serta putusan hakim yang mengabaikan kejanggalan sudah dilaporkan ke pihak berwenang. "Hakim hanya (mendengarkan) penyampaian terlapor (ELU), yakni terkait pembagian harta waris almarhum. Sedangkan substansi gugatan yang diajukan kliennya sama sekali tidak dibahas," tuturnya. 

Pada gugatan itu, dia berharap isbat nikah ELU dengan almarhum suami kliennya dibatalkan karena penuh rekayasa. "Sebab putusan hakim PA Mojokerto ini malah memuluskan langkah seorang pelakor untuk melawan istri sah dan berdiri di atas hukum," katanya. 

Arief mengakui almarhum kenal dengan perempuan bernisial ELU. Sebab, selama ini yang bersankutan menjadi pekerja almarhum di SPBU. Namun, hal itu hanya hubungan atasan dan bahasan biasa. Sebab, sang istri juga tidak pernah mengizinkan almarhum untuk berpoligami. 

"Saya meyakini ini hanya rekayasa dan palsu-palsu dari pihak tergugat dalam penerbitan isbat nikah yang disetujui KUA Kemlagi serta oknum PA Mojokerto. Karena itu pascasidang putusan, kami langsung menyatakan banding," katanya. 

Selain laporan ke MA, pihaknya juga melaporkan KUA Kemlagi Mojokerto dan PA Mojokerto ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. "Kami juga membuat laporan ke Polres Mojokerto terkait dugaan pemalsuan KTP, KK dan akta kematian almarhum yang dibuat oleh ELU," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

10 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

19 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

20 hari lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

30 hari lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal