Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, Polisi Bidik 5 Pihak Ini

Ihya Ulumuddin
Sindonews
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat meninjau Jalan Raya Gubeng, Kamis (27/12/2018). (Foto: Sindonews)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menyebut ada 5 pihak yang diduga kuat berpotensi menjadi tersangka kasus jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menyebutkan kelimanya antara lain, pihak yang menangani bidang perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, konsultan pengawas, dan perizinan.

"Tapi kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Luki saat meninjau lokasi Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya, Jatim, Kamis (27/12/2018).

Polisi sudah memastikan adanya kesalahan teknis yang membuat jalan tersebut ambles. Tentunya, ini berkaitan dengan pembangunan perluasan Rumah Sakit (RS) Siloam.

"Kalau sudah ada kesalahan teknis, berarti ada kesalahan baik itu perencanaan, pegawasan dan pelaksanaannya," ujar Kapolda.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
17 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

18 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

27 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

1 bulan lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal