Terseret Kasus Suap di Mojokerto, Mantan Wabup Malang Tersangka

Koran SINDO
Yuswantoro
Mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: istimewa)

Kuasa hukum Ahmad Subhan, Yusuf Eko mengatakan, kliennya sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK terkait dugaan suap pembangunan tower telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto. “Beliau (Ahmad Subhan) dimintai keterangan di Jakarta. Sifatnya klarifikasi,” ujar Yusuf Eko.

Namun soal penetapan status tersangka terhadap Ahmad Subhan, Yusuf mengaku sampai sekarang belum mengetahuinya. “Kami belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK. Setahu saya, masih dimintai klarifikasi terkait Bupati Mojokerto,” katanya.

KPK juga sebelumnya sudah menetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pembangunan tower telekomunikasi. Tim KPK juga sudah menyita sejumlah mobil mewah dan motor dari orang nomor satu di Mojokerto.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

2 bulan lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

3 bulan lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

3 bulan lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

3 bulan lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal