Terungkap, Pembunuh Perempuan di Sampang Sempat Hadir di Pemakaman Korban

Diwan Mohammad Zahri
Tersangka F (23) pembunuhan Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam saat berada di Polres Sampang. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

Namun berkat kerja keras penyelidikan melalui IT dan dipadukan dengan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya perbutan tersangka terkuak.

Atas perbuatanya, tersangka terancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Sebelumnya, korban Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, ditemukan tewas bersimah darah dalam kamar rumahnya, Selasa (9/1/2024) dini hari. Tersangka diduga masuk ke kamar korban dengan cara lewat pintu samping lalu menghabisinya.

Motif tersangka karena cemburu dan ingin memiliki suami korban. Selama 2 tahun terakhir tanpa sepengetahuan korban, tersangka menjalin hubungan gelap dengan suaminya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Xenia Terbakar Usai Isi BBM di Sampang, Polisi Temukan Tangki Modifikasi

10 hari lalu

Keji! Pria di Kota Metro Tega Bakar Istri Siri hingga Kritis gegara Cemburu

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Motor Hantam Pikap di Sampang, 2 Orang Tewas

12 hari lalu

Istri di Sampang Digerebek Suami saat Berduaan dengan Kepala Puskesmas di Ruang Kerja

17 hari lalu

Hindari Kendaraan dari Arah Berlawanan, Mobil Bak Muat Ribuan Telur Terguling di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal