Terungkap, Pembunuh Perempuan di Sampang Sempat Hadir di Pemakaman Korban

Diwan Mohammad Zahri
Tersangka F (23) pembunuhan Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam saat berada di Polres Sampang. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

Namun berkat kerja keras penyelidikan melalui IT dan dipadukan dengan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya perbutan tersangka terkuak.

Atas perbuatanya, tersangka terancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Sebelumnya, korban Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, ditemukan tewas bersimah darah dalam kamar rumahnya, Selasa (9/1/2024) dini hari. Tersangka diduga masuk ke kamar korban dengan cara lewat pintu samping lalu menghabisinya.

Motif tersangka karena cemburu dan ingin memiliki suami korban. Selama 2 tahun terakhir tanpa sepengetahuan korban, tersangka menjalin hubungan gelap dengan suaminya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Wanita di Sampang Dikeroyok Emak-Emak, Tubuh dan Alat Vital Dilumuri Cabai

7 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

10 hari lalu

Viral Suami Istri di Sampang Disekap dan Diikat di Tiang gegara Utang Narkoba

18 hari lalu

Viral Fenomena Langka di Sampang, Tanah Sawah Berbunyi Nyaring Mirip Gelembung Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal