BLITAR, iNews.id – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Blitar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blitar, Kamis (4/1/2018). Mereka dibekuk lantaran melakukan praktik percaloan untuk pengurusan e-KTP.
Ketiga pelaku masing-masing adalah SI (kepala seksi), SK, dan SN. Mereka tercatat sebagai pegawai honorer. Ketiganya dibekuk saat tengah menerima pungli dari pemohon e-KTP. Dari tangan ketiga pelaku, tim saber pungli menyita barang bukti Rp800.000 dan sejumlah dokumen pemohon.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas OTT tersebut. Namun, Slamet menduga uang Rp800.000 merupakan hasil pungli para pegawai. “Kami menduga uang itu digunakan sebagai pelicin untuk memperlancar proses pengurusan,” katanya.
Sementara itu, warga yang mengurus data kependudukan membenarkan adanya praktik percaloan di kantor Disdukcapil. Sering kali pemohon diminta oknum SKPD itu membayar Rp300.000 untuk pembuatan KTP. “Selama ini pengurusan e-KTP selalu lama. Nah, kalau mau cepat, pemohon diminta membayar dulu,” ujar salah seorang pemohon.
Video Editor: Ihya’ Ulumuddin