Untungkan UMKM, Omnibus Law Diyakini Mampu Bangkitkan Ekonomi

Ihya Ulumuddin
Pengamat Ekonomi Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Meithiana Indrasari, dalam diskusi Webinar “Omnibus Law Harapan Kebangkitan Ekonomi Jatim Pasca-Pandemi”, Sabtu (29/11/2020).

SURABAYA, iNews.id – Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja disebut menguntungkan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pada beberapa pasal, undang-undang tersebut memberikan akses dukungan dan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil.

Penilaian itu disampaikan Pengamat Ekonomi Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Meithiana Indrasari, dalam diskusi Webinar “Omnibus Law Harapan Kebangkitan Ekonomi Jatim Pasca-Pandemi”, Sabtu (28/11/2020).

Meithiana mengatakan, ada sejumlah pasal di undang-undang itu yang memberi akses dukungan dan kemudahan bagi UMKM. Pada pasal 92 sampai 95 misalnya disebutkan, UMKM mendapatkan fasilitas pembiayaan, hak kekayaan intelektual, pendampingan hukum, pengadaan barang dan jasa, serta sistem keuangan.

“Kemudian di pasal 96-104 UMKM dipastikan memberi pendampingan dan fasilitas,” ujar Mei, sapaan akrabnya.

Wakil Rektor Unitomo itu optimistis kemudahan yang didapat UMKM dari UU Omnibus Law ini bisa membantu membangkitkan ekonomi di tengah pandemi. Sebab, perannya sejak tahun 1990-an cukup besar dalam membangun perekonomian Indonesia.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

BRI Salurkan KUR Rp144 Triliun kepada 2,76 Juta Debitur, Jadi Motor Penggerak Sektor Produktif dan UMKM Nasional

7 hari lalu

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

13 hari lalu

Dari Dapur Parongil ke Senayan! Kopi Sinaok Binaan DPM Unjuk Gigi di INACRAFT 2026

16 hari lalu

RT Berkelas, Wujud Pembangunan yang Berangkat dari Kebutuhan Warga

21 hari lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal