Untungkan UMKM, Omnibus Law Diyakini Mampu Bangkitkan Ekonomi

Ihya Ulumuddin
Pengamat Ekonomi Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Meithiana Indrasari, dalam diskusi Webinar “Omnibus Law Harapan Kebangkitan Ekonomi Jatim Pasca-Pandemi”, Sabtu (29/11/2020).

Undang-undang ini diyakini membuka kesempatan yang bagus untuk munculnya usaha-usaha baru. “Industri kreatif, jual beli online dan sebagainya. Maka dengan adanya investasi dan usaha baru akan menciptakan tambahan lapangan kerja,” katanya.

Sementara itu, Sosiolog Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ali Imron setuju ada satu bab di undang-undang tersebut yang menyasar pada kesejahteraan melalui ekonomi lokal. Tinggal sekarang langkah yang harus dilakukan yakni intervensi bersifat struktural.

Caranya dengan petunjuk teknis di lapangan melalui juknis dan peraturan lain. “Maka kebijakan ini harus ekuivalen dari atas ke bawa. Masyarakat juga harus diberi edukasi tentang manfaat dari Undang-Undang Omnibus Law. Mana yang fakta dan hoaks,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

BRI Salurkan KUR Rp144 Triliun kepada 2,76 Juta Debitur, Jadi Motor Penggerak Sektor Produktif dan UMKM Nasional

8 hari lalu

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

14 hari lalu

Dari Dapur Parongil ke Senayan! Kopi Sinaok Binaan DPM Unjuk Gigi di INACRAFT 2026

17 hari lalu

RT Berkelas, Wujud Pembangunan yang Berangkat dari Kebutuhan Warga

22 hari lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal