"Secara juknis sudah transparan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Sungko menjelaskan, perubahan pada jalur domisili merupakan bagian dari penyesuaian regulasi nasional. Jika sebelumnya seleksi mengacu pada jarak rumah ke sekolah, kini penentuan kelulusan SMA lebih mengutamakan nilai tertinggi dalam satu rayon.
"Soal domisi dan sebaran memang ada perubahan. Dulu jarak sekolah ke rumah, sekarang rayon, mana nilai yang paling tinggi itulah yang terpilih. Sekarang basisnya nilai," ucapnya.
Untuk tahun 2026, nilai akhir peserta didik ditentukan dari 40 persen hasil tes kemampuan akademik dan 60 persen nilai rapor semester satu hingga enam. Sementara jarak tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemeringkatan.
Seusai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.