Warga Gempol Pasuruan Laporkan Penambangan Sirtu Ilegal ke Jokowi

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, melaporkan aktivitas penambangan pasirbatu (sirtu) ilegal di Dusun Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2, desa setempat ke Presiden Jokowi. Laporan disampaikan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur (Jatim).

Dalam surat laporan itu disebutkan, aktivitas penambangan mengancam eksistensi warga dan juga kondisi ekosistem lingkungan hidup. Karena itu, warga berharap pemerintah turun tangan dan menghentikan aktivitas penambangan tersebut. 

Kuasa hukum warga, Otman Ralibi mengatakan, berdasarkan hasil pendampingan dan pertemuan serta investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah fakta yang memprihatinkan. Di antaranya, adanya aktivitas penambangan liar yang tidak berizin berupa galian tambang sirtu.

Kegiatan tersebut diperkirakan terjadi sejak tahun 2016. Penambangan liar itu diduga dilakukan oleh korporasi dan diback-up oleh oknum keamanan tertentu.

"Dimana hasil penambangan tersebut diangkut dan dijual ke pihak ketiga," katanya, Senin (17/2/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Pemudik Sekeluarga Kecelakaan di Jalur Klemuk Batu, 1 Orang Tewas 3 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal