Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur

Irfan Ma'ruf
Nur Khabibi
Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id- Dalam sepekan dua kasus pembunuhan mendapatkan vonis berbeda. Pelaku dan korban di dua kasus masing-masing merupakan orang dekat.

Yosef Hidayah, terdakwa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, divonis 20 tahun penjara. Sementara itu, Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan terhadap kekasihnya.

Sosok Yosef Hidayah maupun Ronald Tannur menyita perhatian publik setelah kasus yang menjerat masing-masing mencuat. Yosef Hidayah maupun Ronald Tannur terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korban. 

Yosef Hidayah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya, sedangkan Ronald Tannur terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Dalam kasus ini, Yosef Hidayah dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, sementara Ronald Tannur dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh dan Dibakar Ipar, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

2 hari lalu

Suami di NTT Diduga Habisi Istri lalu Rekayasa Seolah Bunuh Diri, Motif Cemburu

4 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

5 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

6 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal