Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur

Irfan Ma'ruf
Nur Khabibi
Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id- Dalam sepekan dua kasus pembunuhan mendapatkan vonis berbeda. Pelaku dan korban di dua kasus masing-masing merupakan orang dekat.

Yosef Hidayah, terdakwa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, divonis 20 tahun penjara. Sementara itu, Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan terhadap kekasihnya.

Sosok Yosef Hidayah maupun Ronald Tannur menyita perhatian publik setelah kasus yang menjerat masing-masing mencuat. Yosef Hidayah maupun Ronald Tannur terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korban. 

Yosef Hidayah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya, sedangkan Ronald Tannur terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Dalam kasus ini, Yosef Hidayah dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, sementara Ronald Tannur dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal