Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur

Irfan Ma'ruf
Nur Khabibi
Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur. (Foto: Dok. iNews.id).

Kronologi Kasus

Yosef Hidayah, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Yosep menemukan mayat istrinya, Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di garasi rumah korban pada 18 Agustus 2021.

Proses Pengusutan: 

Polisi melakukan lima kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dua kali autopsi, memeriksa 121 saksi, dan mengumpulkan 261 alat bukti.

Penetapan Tersangka 

Setelah dua tahun, kasus ini menemui titik terang pada Oktober 2023 ketika tersangka Danu menyerahkan diri. Polisi menetapkan empat tersangka lain, termasuk Yosep, Mimin, Arighi dan Abi.

Sidang dan Vonis 

Yosef Hidayah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Subang pada 25 Juli 2024. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta vonis seumur hidup. 

Menanggapi vonis tersebut, Yosef melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan banding.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

2 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

2 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

3 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

4 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal