10 Daerah di Kalbar Terapkan PPKM Level 3, Empat Turun ke Level 2

Antara
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, dr Harisson. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Penanganan Covid-19 berbasis level di Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami perubahan. Sebanyak 10 daerah menerapkan PPKM Level 3 dan empat daerah PPKM Level 2.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson mengatakan, perubahan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2021 yang berlaku 7-20 September 2021.

"Terdapat 10 daerah di Kalbar yang masuk dalam PPKM level 3, dan empat lainnya berada pada PPKM level 2," ujar Harisson di Pontianak, Rabu (8/9/2021).

Sepuluh daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sanggau dan Sintang.

Sedangkan empat daerah yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, Sambas, dan Sekadau.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

6 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

9 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

17 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

18 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal