2 TKA China Diduga Beraktivitas Ilegal di Kubu Raya, Ditemukan Alat Penguji Emas

Antara
Polres Kubu Raya menangkap dua tenaga kerja asing (TKA) China di Kubu Raya diduga melakukan aktivitas ilegal. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNews.id - Polres Kubu Raya menangkap dua tenaga kerja asing (TKA) China di sebuah rumah di Desa Kapus, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Keduanya diduga melakukan aktivitas ilegal.

Kedua TKA China itu adalah Yu Hao (48) dan Cao Funing (36). Mereka diamankan dari sebuah rumah kontrakan di bersama dua perempuan warga negara Indonesia pada Sabtu (3/6/2023).

"Kedua WNA ini diamankan setelah Satreskrim Polres Kubu Raya mendapat informasi dari masyarakat," ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, Senin (5/6/2023).

Arief mengatakan, polisi menggeledah rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang diduga untuk kegiatan penambangan.

Barang-barang yang ditemukan adalah satu karung berisi bebatuan, tiga karung berisi senter, tujuh tabung gas LPG ukuran 40 kilogram. satu jeriken asam klorida, satu mesin penghancur batu, tiga mesin las, dan satu mesin gergaji.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

24 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Tak Terima Ditampar, Operator Ekskavator Lindas TKA China di Luwu Utara

1 bulan lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

1 bulan lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal