202 Napi Beragama Buddha di Kalbar Terima Remisi Waisak, Satu Langsung Bebas

Antara
Narapidana asal Malaysia penghuni Lapas Pontianak bebas murni. (Foto: Kemenkumham Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 202 narapidana beragama Buddha di Kalimantan Barat (Kalbar) menerima remisiWaisak. Satu di antaranya langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar, Pria Wibawa mengatakan, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) penerima remisi Waisak tahun ini bertambah dibandingkan 2021.

"Tahun 2021 hanya 146 WBP yang mendapat remisi khusus Waisak, sedangkan di tahun 2022 terdapat 202 WBP yang mendapat remisi," ujar Pria dalam keterangan tertulis di Pontianak, Senin (16/5/2022).

Menurut Pria, jumlah WBP seluruh lapas dan rutan di Kalbar tahun ini berjumlah 6.283 orang. Sebanyak 255 orang di antaranya beragama Buddha.

Pria menuturkan, semua penerima remisi Waisak telah memenuhi syarat administratif maupun substantif berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Main di Sungai Kapuas yang Surut, Remaja Perempuan di Sanggau Tewas Tenggelam

20 jam lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

4 hari lalu

Jadwal Penerbangan di Singkawang Lumpuh Imbas Kabut Asap Karhutla

8 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

8 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal