Apes! Tawarkan Motor Hasil Curian, Maling di Sekadau Ditangkap Polisi

Antara
Maling motor di Sekadau, Kalimantan Barat ditangkap usai tawarkan motor hasil curian di Kubu Raya. (Foto: ANTARA).

SEKADAU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor di Sekadau, Kalimantan Barat. Pelaku ditangkap saat menawarkan motor hasil curian kepada seorang warga di Kabupaten Kubu Raya yang mengenal motor tersebut.

"Pelaku kami tangkap saat akan menjual kendaraan roda dua di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syarifuddin, Kamis (26/5/2022).

Pelaku adalah MY (37). Dia menggasak motor Honda Vario warna putih di Jalan Merdeka Timur-Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir pada Senin (16/5/2022).

Saat menawarkan motor tersebut ke seorang warga, pelaku tak menyangka kalau yang ditawarkan mengenal motor tersebut. Warga tersebut kemudian melapor ke Polsek Batu Ampar.

Polsek Batu Ampar kemudian berkoordinasi dengan Polres Sekadau untuk memastikan motor yang ditawarkan tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Tangani Karhutla di Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura Terjunkan 1.200 Personel Gabungan

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

2 bulan lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

2 bulan lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal