Bupati Kubu Raya Keluhkan Bagi Hasil Pajak Kendaraan, Minta Pemprov Kalbar Transparan

Antara
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. (Foto: Antara)

Menurut Muda, sebagian besar masyarakat yang membeli motor itu sudah menggunakan KTP Kubu Raya. Masyarakat yang tinggal di Kubu Raya namun KTP nya masih berdomisili di Kota Pontianak persentasenya sangat kecil.

"Ini yang menjadi keberatan bagi kita, karena ketika masyarakat Kubu Raya membayar pajak kendaraan bermotor, seharusnya masyarakat Kubu Raya juga yang mendapatkan haknya atas bagi hasil pajak, bukan malah hasil pajaknya dinikmati oleh masyarakat daerah lain," tuturnya.

Muda menuturkan dalam tiga tahun terakhir Kubu Raya hanya menerima kurang dari Rp6 miliar pertahun untuk bagi hasil bea balik nama kendaraan. Kemudian bagi hasil pajak kendaraan bermotor tidak sampai Rp15 miliar. 

"Kenapa kami meminta ini bisa diperjelas, karena dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan balik nama itu, tentu hasilnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

57 tahun lalu

KPK Masih Rahasiakan Hasil Penggeledahan Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

57 tahun lalu

Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal