Dua WNI Korban Perdagangan Orang di Malaysia Dipulangkan

Antara
Pemulangan WNI di perbatasan negara RI-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: KJRI Kuching).

PONTIANAK, iNews.id - KJRI Kuching memulangkan dua warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan orang di Malaysia. Keduanya dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Korban adalah Epa (18), perempuan muda asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dan Sonaji (42) seorang laki-laki asal Kabupaten Tanggerang, Banten. 

"Kedua WNI ini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Koordinator Pensosbud KJRI Kuching, Edelin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022).

Edelin menjelaskan, Epa masuk ke Malaysia pada November 2021. 
Dia dibawa oleh pelaku menuju agen di Kuching kemudian dibawa ke Bintulu untuk bekerja di sebuah pabrik perkayuan. 

Pada 26 Januari 2022, tim KJRI Kuching menjemput Epa di sebuah penginapan di wilayah Serian dan kemudian dibawa ke Shelter KJRI Kuching untuk diproses kepulangannya ke Indonesia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 menit lalu

Rendi Apriyanto WNI asal Natuna Tewas dalam Serangan Drone Ukraina di Rusia

5 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

13 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

16 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal