Hindari Penyalahgunaan, Barang Bukti Sabu 14 Kg Dimusnahkan BNNP Kalbar

Antara
BNNP kalbar musnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat memusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram. Pemusnahan narkoba tersebut menggunakan mesin incinerator.

"Hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14 kilogram. Barang bukti ini dikemas dalam plastik bening berisi bubuk kristal putih atau sabu," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Adeyana Supriana di Pontianak, Jumat (26/3/2021).

Dia menjelaskan, pemusnahan ini untuk menghindari penyalahgunaan oknum yang tidak bertanggungjawab dan mencegah hal-hal lainnya.

Sebelumnya, tim gabungan BNNP Kalbar mendapat informasi tentang adanya rencana penyelundupan narkotika dari Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 28 Februari 2021 dan pada 3 Maret 2021. Atas informasi tersebut, dilakukan pengejaran terhadap dua orang-orang laki-laki yang mengendarai dua unit motor. Mereka melaju dari arah Pemangkat menuju Kota Singkawang.

"Tim gabungan kemudian berhasil menghentikan satu pengendara motor yang mencurigakan tersebut namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

6 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

14 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

21 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal