HRD Perusahaan Sawit Ditangkap Kejati Kalbar, Ternyata Buron Korupsi selama 8 Tahun

Antara
Buron korupsi selama 8 tahun ditangkap Kejati Kalbar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya dalam kasus Heronimus, dia melakukan korupsi sebesar Rp75 juta dari dana hibah Pemprov Kalbar.

"Terpidana ditangkap, Jumat kemarin dan bekerja sebagai karyawan pada salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Sambas," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Kalbar Masyhudi menegaskan selama delapan bulan ini, pihaknya telah menangkap delapan DPO yang masuk dalam prioritas. Saat ini masih tersisa 14 DPO lagi yang terus diselidiki keberadaannya.

"Saya tegaskan, tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi pelaku kejahatan maupun DPO sehingga sebaiknya menyerahkan diri saja untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Masyhudi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

11 hari lalu

Buronan Polres Puncak Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Warga di Ilaga

1 bulan lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

1 bulan lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

2 bulan lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal