Istri Syok Lihat Suami Setubuhi Putrinya di Kamar, Sudah 3 Kali Berhubungan Intim

Uun Yuniar
Suami di Sambas yang setubuhi anak tirinya dengan modus istri sakit saat dimasukkan ke sel tahanan. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

"Jadi kasus ini ayah mencabuli anak tiri. Untuk pelakunya sudah kami tangkap dan tahan," ujar Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar Hasan, Jumat (14/1/2022).

Menurutnya, motif pelaku menyetubuhi anak tirinya lantaran sang istri sedang sakit. 

"Keterangan korban dan ibunya, aksi ini sudah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam dengan hukuman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

18 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

20 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

21 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

26 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal