Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

iNews
Menhut Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026). (Foto: iNews).

"Ada 5 lagi yang saya umumkan di Kalimantan Barat. Sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menerapkan hukum yang adil tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Raja Juli.

Lima perusahaan yang izinnya dibekukan tersebar di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sanggau.

Di Kabupaten Ketapang, pemerintah membekukan izin PT Mahkota Rimba Utama dengan luas PBPH 74.480 hektare. Kemudian, PT Hutan Ketapang Industri dengan luas 100.150 hektare dan PT Mayawana Persada Mas dengan luas 136.710 hektare.

Sementara di Kabupaten Sanggau, dua perusahaan yang dikenai pembekuan izin yakni PT Duta Andalan Sukses dengan luas 31.080 hektare dan PT Wana Lestari Jaya dengan luas 29.140 hektare.

Pemerintah berharap langkah tegas tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak melakukan pembakaran maupun pembukaan lahan dengan melanggar aturan.

Penegakan hukum dinilai penting untuk mencegah karhutla kembali meluas di Kalimantan Barat. Pemerintah juga menekankan kewajiban pemulihan lingkungan sebagai bagian dari sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Karhutla di Kalbar Belum Padam, 31 Titik Api Terdeteksi hingga Hari Ini

22 jam lalu

Dramatis! BKSDA Evakuasi Induk dan Bayi Orangutan yang Terjebak Karhutla di Sampit

1 hari lalu

Kebakaran Hutan Kabuharan di Pinggir Jalur Pantura Situbondo, 4 Hektare Lahan Dilahap Api

1 hari lalu

Karhutla di Tana Toraja Mengganas Tembus 90 Hektare, Api Dekati Permukiman Warga

1 hari lalu

Karhutla di Jember Meluas, Polisi dan Warga Naik Bukit Putus Jalur Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal