Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

Tim iNews
Tim gabungan menangani Karhutla Singkawang yang memasuki hari ke-18 dengan luas lahan terbakar sekitar 36 hektare. (Foto: dok Polri)

Kondisi tersebut membuat proses pemadaman dan pendinginan membutuhkan waktu lebih lama. Petugas harus memastikan bara yang berada di dalam lapisan gambut ikut benar-benar padam agar tidak kembali menjadi titik api.

Sebanyak 100 personel gabungan diterjunkan untuk menangani karhutla Singkawang. Mereka terdiri atas personel Polres Singkawang, Polsek Singkawang Utara, BKO Brimob Polda Kalbar, Koramil 1202-03/Singkawang, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur Kecamatan Singkawang Utara.

Sejumlah mesin pompa air digunakan untuk membantu pemadaman dan pendinginan. Petugas juga terus melakukan penyisiran di area yang telah terbakar untuk mencari bara dan titik panas yang berpotensi memicu kebakaran baru.

Selain memantau lokasi kebakaran, Kapolres Singkawang meninjau sumur bor yang telah dibangun di RT 09/RW 01, Kelurahan Setapuk Kecil, Kecamatan Singkawang Utara. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperkuat ketersediaan air dalam penanganan kebakaran lahan.

Pada sore hari, Kapolres juga meninjau pembuatan sumur bor di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sungai Bulan. Penambahan sumber air menjadi salah satu upaya untuk mempercepat penanganan Karhutla apabila kebakaran kembali terjadi.

Baca Juga

Penanganan akan terus dilakukan hingga seluruh area dinyatakan aman. Meski api utama telah berhasil dipadamkan, petugas masih mewaspadai asap dan titik api kecil agar Karhutla tidak meluas ke wilayah lain.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Karhutla di Bantuas Samarinda Masih Membara, Petugas Kesulitan Jangkau Titik Api

5 jam lalu

Tarsius Langka Tersedak Asap Karhutla, Ditemukan di Tengah Kebakaran di Bangka Tengah

7 jam lalu

Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana

7 jam lalu

Puan Dukung Prabowo Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit

8 jam lalu

2 Pelaku Pembakaran Lahan di Ogan Ilir Jadi Tersangka Karhutla, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal