Kejati Kalbar Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Sawit

Gusty Eddy
Ilustrasi proyek penanaman kelapa sawit di kebun inti PT PN XIII Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: Antara)

Masyudi menambahkan, akibat perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian keuagan negara sebesar Rp854 juta dari total sebesar Rp1,4 miliar.

“Kerugian tersebut dihitung dari selisih pekerjaan yang belum ditanam bedasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi oleh BPK,” katanya.

Saat ini, kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan dan perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pontianak.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

21 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

22 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

25 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

27 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal