Kejati Kalbar Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Sawit

Gusty Eddy
Ilustrasi proyek penanaman kelapa sawit di kebun inti PT PN XIII Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: Antara)

Masyudi menambahkan, akibat perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian keuagan negara sebesar Rp854 juta dari total sebesar Rp1,4 miliar.

“Kerugian tersebut dihitung dari selisih pekerjaan yang belum ditanam bedasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi oleh BPK,” katanya.

Saat ini, kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan dan perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pontianak.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

1 bulan lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

1 bulan lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

2 bulan lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

2 bulan lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal