Kisah Mahasiswa Terjebak Pinjol Ilegal di Pontianak hingga Rp19 Juta

Antara
Mahasiswa di Pontianak, Losima Putra (22) menceritakan kisahnya terjebak pinjaman online ilegal hingga Rp19 juta. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang mahasiswa di Pontianak Kalimantan Barat mengisahkan pengalaman pahit dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia terbelit utang dengan pinjol ilegal hingga Rp19 juta.

Mahasiswa bernama Losima Putra (22) itu mengaku awalnya hanya meminjam Rp1,2 juta dari pinjol legal untuk modal kerja. Kemudian pinjaman tersebut dia naikkan menjadi Rp3 juta.

Namun terjadi masalah dengan pekerjaan yang dijalani sehingga penghasilannya terhenti. Dia pun mengaku kesulitan untuk membayar pinjaman.

"Untuk menutupi pinjaman online legal saya berusaha mencari pinjaman di aplikasi lain, dan ternyata saya terjebak dengan aplikasi pinjaman ilegal," tuturnya di Pontianak, Rabu (27/10/2021).

Menurutnya pinjol ilegal sangat berbeda dengan pinjol legal. Selain waktu pengembalian yang tidak sesuai perjanjian, cara penagihan pun sangat meresahkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal