Kisah Mahasiswa Terjebak Pinjol Ilegal di Pontianak hingga Rp19 Juta

Antara
Mahasiswa di Pontianak, Losima Putra (22) menceritakan kisahnya terjebak pinjaman online ilegal hingga Rp19 juta. (Antara)

Bila pada aplikasi pinjol legal diberikan waktu 30 hari hingga beberapa bulan untuk proses pengembalian, tapi aplikasi pinjol ilegal ini ketika baru beberapa hari meminjam langsung ada penagihan. 

"Mereka menagih juga dengan kasar dan penuh ancaman agar saya segera membayar," katanya.

Denda yang dikenakan pinjol ilegal juga tak sedikit. Ada yang mencapai Rp180.000 setiap satu hari keterlambatan. "Selain itu pinjol ilegal memberikan denda keterlambatan setiap hari bila saya tidak membayar utang," tuturnya.

Dia berharap kepolisian bertindak tegas terhadap pinjol ilegal tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

16 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

19 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

20 hari lalu

Bakar Ban, Mahasiswa dan Dosen UINSA Surabaya Demo Tolak Rektor Terpilih

21 hari lalu

Demo Tolak Rektor Incumbent 2 Periode di UINSA Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal