Kisah Mahasiswa Terjebak Pinjol Ilegal di Pontianak hingga Rp19 Juta

Antara
Mahasiswa di Pontianak, Losima Putra (22) menceritakan kisahnya terjebak pinjaman online ilegal hingga Rp19 juta. (Antara)

Bila pada aplikasi pinjol legal diberikan waktu 30 hari hingga beberapa bulan untuk proses pengembalian, tapi aplikasi pinjol ilegal ini ketika baru beberapa hari meminjam langsung ada penagihan. 

"Mereka menagih juga dengan kasar dan penuh ancaman agar saya segera membayar," katanya.

Denda yang dikenakan pinjol ilegal juga tak sedikit. Ada yang mencapai Rp180.000 setiap satu hari keterlambatan. "Selain itu pinjol ilegal memberikan denda keterlambatan setiap hari bila saya tidak membayar utang," tuturnya.

Dia berharap kepolisian bertindak tegas terhadap pinjol ilegal tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang

9 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

15 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

26 hari lalu

Edukasi Keuangan Keluarga, Bupati Landak Ingatkan Emak-emak Waspada Pinjol Ilegal

31 hari lalu

Mahasiswa di Indramayu Tewas di Kali Anyar, Berawal Motor Ditemukan Tercebur di Sungai 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal