Kisah Mahasiswa Terjebak Pinjol Ilegal di Pontianak hingga Rp19 Juta

Antara
Mahasiswa di Pontianak, Losima Putra (22) menceritakan kisahnya terjebak pinjaman online ilegal hingga Rp19 juta. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang mahasiswa di Pontianak Kalimantan Barat mengisahkan pengalaman pahit dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia terbelit utang dengan pinjol ilegal hingga Rp19 juta.

Mahasiswa bernama Losima Putra (22) itu mengaku awalnya hanya meminjam Rp1,2 juta dari pinjol legal untuk modal kerja. Kemudian pinjaman tersebut dia naikkan menjadi Rp3 juta.

Namun terjadi masalah dengan pekerjaan yang dijalani sehingga penghasilannya terhenti. Dia pun mengaku kesulitan untuk membayar pinjaman.

"Untuk menutupi pinjaman online legal saya berusaha mencari pinjaman di aplikasi lain, dan ternyata saya terjebak dengan aplikasi pinjaman ilegal," tuturnya di Pontianak, Rabu (27/10/2021).

Menurutnya pinjol ilegal sangat berbeda dengan pinjol legal. Selain waktu pengembalian yang tidak sesuai perjanjian, cara penagihan pun sangat meresahkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Jatim Demo di Gedung Grahadi, Desak Evaluasi Program Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal