Kurir 1 Kg Sabu Ditangkap di Bulungan Kaltara, 1 Orang DPO

Antara
BNNP Kaltara menangkap empat kurir sabu seberat satu kilogram di Bulungan. (Foto: ANTARA)

TARAKAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap empat kurir narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Bulungan, Kalimantan Utara. Satu orang yang diduga sebagai pemilik masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keempat kurir yang ditangkap adalah DW, AR, AB, dan SD. Satu orang yang masuk dalam DPO adalah BS.

"Satu pelaku berinisial BS masuk DPO," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana di Tarakan, Jumat (26/8/2022).

Andriana menjelaskan, penangkapan keempat pelaku terjadi pada Selasa pekan lalu. 

Awalnya ditangkap lebih dulu DW dan AR yang merupakan warga Berau, Kalimantan Timur. Keduanya ditangkap saat akan mengambil sabu di Desa Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana

11 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

16 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

17 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal