Mafia Tanah di Kubu Raya Libatkan Mantan Pegawai BPN dan Kepala Desa

Barlian Pasore
Antara
Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan dalam keterangan pers kasus mafia tanah di Pontianak, Kamis (22/4/2021). (Foto: Barlian Pasore)

PONTIANAK, iNews.id - Kasus mafia tanah di Desa Durian, Kecamatan Sungai Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melibatkan mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seorang kepala desa (kades) juga terlibat.

Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan dalam keterangan pers di Pontianak, Kamis (22/4/2021).

Dia menjelaskan, mantan pegawai BPN Kabupaten Kubu Raya itu berinisial A. Dia pernah menjabat Ketua Tim Ajudikasi Desa Durian, Kabupaten Kubu Raya tahun 2008.

"Tersangka berinisial A yang eks pegawai BPN Kubu Raya sudah pernah dilaporkan dalam kasus yang sama tahun 2014 dan mendapat vonis dua tahun penjara sehingga diberhentikan tidak hormat dari BPN pada 2015," tuturnya.

Kemudian tersangka berikutnya yakni UF yang pernah menjadi Kades Durian tahun 2008.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

19 hari lalu

Tangani Karhutla di Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura Terjunkan 1.200 Personel Gabungan

20 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

24 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

1 bulan lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal