Modus Dinikahi, Pria Mengaku PNS Guru Tipu Calon Istri Rp13 Juta

Uun Yuniar
Wiwin Candra menipu calon istrinya sebanyak Rp13 juta. (Foto: iNews/Uun Yuniar).

"Karena janji akan menikahi lalu korban memberikan uang setelah menjual perhiasan sebesar Rp13 juta," tuturnya.

Namun uang itu digunakan bukan untuk membayar utang. Uang tersebut untuk membiayai kehidupan sehari-hari pelaku.

Merasa tertipu, korban melaporkan pelaku ke Polsek Sambas.

Dari penelusuran, pelaku ternyata melakukan aksi yang sama kepada belasan perempuan lain dengan modus yang sama.

"Modusnya janji dinikahi tapi uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Penipuan dengan modus ini sudah dilakukan pelaku selama tiga tahun. 

"Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

7 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

7 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

9 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

9 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal