Napi Lapas Singkawang Kendalikan Bisnis Narkoba, Punya Aset Rp2,1 Miliar

Antara
Polda Kalbar mengungkap bisnis narkoba yang dikendalikan narapidana Lapas Singkawang. (Foto: ANTARA).

Polisi lalu mendalami peran RD hingga ditemukan transaksi keuangan mencurigakan dari buku rekening yang disita. Bahkan harta kekayaan RD tidak sesuai dengan profil dirinya sebagai napi yang menghuni Lapas Singkawang.

"Diduga kuat hasil jual beli narkotika yang dilakukannya sejak tahun 2018 dari dalam lapas," katanya.

Setelah menangkap SB dan RD, polisi melakukan pengembangan hingga ditangkap satu orang lagi yakni AH. Dari tangan AH ditemukan sabu seberat 3,4 kilogram.

Dalam kasus ini, Polda Kalbar menyita sejumlah aset yang diduga hasil bisnis narkotika tiga tersangka yakni RD, SB, dan AH.

Aset yang disita yakni dua unit mobil yakni Toyota Fortuner dan Kijang Innova, dua unit motor Honda PCX, satu unit rumah, satu kapling tanah, dan uang Rp100 juta.

"Total aset kasus narkotika yang disita sebesar Rp2,1 miliar," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp144,82 Miliar, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal