Napi Narkoba Mendominasi, Lapas Pontianak Bikin Program Rehabilitasi 

Uun Yuniar
Kepala Lapas Kelas II Pontianak, Farhan Hidayat. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pontianak melakukan rehabilitasiwarga binaan. Hal itu dilakukan karena 77 persen penghuni lapas merupakan terpidana kasus narkoba.

"Di Lapas Kelas II Pontianak juga membuat program rehabilitasi sosial yang diambil dengan cara seleksi," kata Kalapas Kelas II Pontianak, Farhan Hidayat, Senin (22/3/2021). 

Dia mengakui, terpidana kasus narkoba mendominasi warga binaan Lapas Pontianak. Dari total 1.025 warga binaan ada 77 persen yang menjalani hukuman karena kasus narkoba.

Pihak lapas juga tidak mau ada peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan. Sebagai upaya pencehagan hal-hal yang tidak diinginkan seperti peredaran gelap narkoba dalam lapas, petugas juga telah ditambah untuk memantau pergerakan warga binaan.

Petugas lapas terus memantau dan rutin melakukan penggeledahan di setiap kamar.

"Ke depannya bisa berlaku lebih baik dan imej negatif warga binaan berangsur hilang," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal