Ngaku Izin Berobat, Napi Narkotika Lapas Tarakan Ditemukan di Rumah Warga

Antara
Lapas Kelas IA Tarakan, Kalimantan Utara. (Foto: ANTARA)

TARAKAN, iNews.id - Seorang narapidana Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berada di rumah warga. Napi kasus narkotika bernama Andi (32) itu mengaku mendapat izin berobat dari kepala lapas (kalapas).

Andi terlihat berada di rumah warga di Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat pada Sabtu (3/9/2022) sore. Warga melaporkan hal itu ke Brimbob Polda Kaltara

Anggota Sat Intel Brimob Polda Kaltara lalu mendatangi rumah tersebut dan menginterogasi Andi. Dia mengaku telah mendapat izin dari kalapas untuk berobat. Namun saat diminta menunjukkan izin tersebut, Andi terus berkelit dan mengatakan surat izin masih dipegang kalapas.

"Andi alias Hendra mengaku keluar dari tahanan Lapas Kelas IA Tarakan untuk berobat. Namun Andi tidak dapat menunjukkan surat izin keluar atau berobat," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, Minggu (4/9/2022).

Anggota Sat Intel Brimob Polda Kaltara yang dipimpin Ipda Moedji Santoso akhirnya mengamankan Andi ke Mako Brimob di Tarakan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

25 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal