Ngaku Izin Berobat, Napi Narkotika Lapas Tarakan Ditemukan di Rumah Warga

Antara
Lapas Kelas IA Tarakan, Kalimantan Utara. (Foto: ANTARA)

TARAKAN, iNews.id - Seorang narapidana Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berada di rumah warga. Napi kasus narkotika bernama Andi (32) itu mengaku mendapat izin berobat dari kepala lapas (kalapas).

Andi terlihat berada di rumah warga di Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat pada Sabtu (3/9/2022) sore. Warga melaporkan hal itu ke Brimbob Polda Kaltara

Anggota Sat Intel Brimob Polda Kaltara lalu mendatangi rumah tersebut dan menginterogasi Andi. Dia mengaku telah mendapat izin dari kalapas untuk berobat. Namun saat diminta menunjukkan izin tersebut, Andi terus berkelit dan mengatakan surat izin masih dipegang kalapas.

"Andi alias Hendra mengaku keluar dari tahanan Lapas Kelas IA Tarakan untuk berobat. Namun Andi tidak dapat menunjukkan surat izin keluar atau berobat," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, Minggu (4/9/2022).

Anggota Sat Intel Brimob Polda Kaltara yang dipimpin Ipda Moedji Santoso akhirnya mengamankan Andi ke Mako Brimob di Tarakan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal