Ngaku Izin Berobat, Napi Narkotika Lapas Tarakan Ditemukan di Rumah Warga

Antara
Lapas Kelas IA Tarakan, Kalimantan Utara. (Foto: ANTARA)

TARAKAN, iNews.id - Seorang narapidana Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berada di rumah warga. Napi kasus narkotika bernama Andi (32) itu mengaku mendapat izin berobat dari kepala lapas (kalapas).

Andi terlihat berada di rumah warga di Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat pada Sabtu (3/9/2022) sore. Warga melaporkan hal itu ke Brimbob Polda Kaltara

Anggota Sat Intel Brimob Polda Kaltara lalu mendatangi rumah tersebut dan menginterogasi Andi. Dia mengaku telah mendapat izin dari kalapas untuk berobat. Namun saat diminta menunjukkan izin tersebut, Andi terus berkelit dan mengatakan surat izin masih dipegang kalapas.

"Andi alias Hendra mengaku keluar dari tahanan Lapas Kelas IA Tarakan untuk berobat. Namun Andi tidak dapat menunjukkan surat izin keluar atau berobat," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, Minggu (4/9/2022).

Anggota Sat Intel Brimob Polda Kaltara yang dipimpin Ipda Moedji Santoso akhirnya mengamankan Andi ke Mako Brimob di Tarakan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

21 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

27 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

27 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

28 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal