Ngaku Izin Berobat, Napi Narkotika Lapas Tarakan Ditemukan di Rumah Warga

Antara
Lapas Kelas IA Tarakan, Kalimantan Utara. (Foto: ANTARA)

Dia menjalani tes urine dan ternyata positif menggunakan narkotika. Andi selanjutnya diserahkan ke Lapas Tarakan untuk ditahan kembali.

"Pukul 20.00 WITA, Andi sudah diserahkan personel Brimob Polda Kaltara ke Lapas Kelas IA Tarakan," tuturnya.

Andi merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis 18 tahun penjara. Dia telah menjalani hukuman selama 9 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

26 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal