Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi PPDB di Pontianak

Antara
ilustrasi PPDB (Foto iNews.id/ Kismaya Wibowo)

"Di antaranya aplikasi SIAP PPDB Kota Pontianak yang tidak dapat mengakomodir siswa yang berusia lebih dari 15 tahun dan ketidakcermatan atau kelalaian verifikator dalam melakukan validasi berkas," katanya.

Menurutnya, Ombudsman Kalbar telah menyampaikan temuan tersebut kepada Gubernur Kalbar dan Wali Kota Pontianak.

Dalam penyampaian itu, kata dia, Ombudsman menekankan upaya pencegahan adanya penerimaan siswa baru di luar jalur yang ditetapkan atau adanya siswa titipan.

"Apabila ditemukan calon siswa yang diterima di luar jalur pendaftaran maka siswa tersebut harus dikeluarkan dari sekolah, itu sudah ada aturannya," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal