Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi PPDB di Pontianak

Antara
ilustrasi PPDB (Foto iNews.id/ Kismaya Wibowo)

"Di antaranya aplikasi SIAP PPDB Kota Pontianak yang tidak dapat mengakomodir siswa yang berusia lebih dari 15 tahun dan ketidakcermatan atau kelalaian verifikator dalam melakukan validasi berkas," katanya.

Menurutnya, Ombudsman Kalbar telah menyampaikan temuan tersebut kepada Gubernur Kalbar dan Wali Kota Pontianak.

Dalam penyampaian itu, kata dia, Ombudsman menekankan upaya pencegahan adanya penerimaan siswa baru di luar jalur yang ditetapkan atau adanya siswa titipan.

"Apabila ditemukan calon siswa yang diterima di luar jalur pendaftaran maka siswa tersebut harus dikeluarkan dari sekolah, itu sudah ada aturannya," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kecewa Anak Tak Lolos Zonasi, Warga Blokade Akses SMAN 1 Labuhan Ratu Lampung

22 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

2 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

3 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal