Pasutri Pengguna Narkoba Ditangkap di Pontianak, Sabu Diselipkan di Celana Dalam

Reza Yunanto
Pasangan suami-istri pengguna narkoba ditangkap di Pontianak. Barang bukti disembunyikan di celana dalam. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap pasangan suami-istri (pasutri) pengguna narkotika. Barang bukti sabu dan ekstasi disembunyikan di celana dalam.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (28/11/2021) malam. Kedua pasutri yakni AW (24) dan istrinya HG (30) ditangkap saat naik taksi online.

"Keduanya kami amankan berdasarkan informasi masyarakat ada pasangan suami istri membawa narkotika sedang naik taksi online," kata Kasat Narkoba Polresta Pontianak AKP Joko Sutriyatno dikutip dari laman Polresta Pontianak, Senin (29/11/2021).

Saat dimintai keterangan, pasutri asal Kabupaten Sanggau itu awalnya menyangkal tuduhan membawa narkoba.

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disembunyikan di celana dalam. (Polresta Pontianak)

Namun setelah dilakukan penggeledahan oleh polwan anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak, ditemukan tiga plasik klip berisi sabu dan tiga butir ekstasi yang diselipkan di celana dalam HG.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

12 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

14 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

18 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

30 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal