Pasutri Pengguna Narkoba Ditangkap di Pontianak, Sabu Diselipkan di Celana Dalam

Reza Yunanto
Pasangan suami-istri pengguna narkoba ditangkap di Pontianak. Barang bukti disembunyikan di celana dalam. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap pasangan suami-istri (pasutri) pengguna narkotika. Barang bukti sabu dan ekstasi disembunyikan di celana dalam.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (28/11/2021) malam. Kedua pasutri yakni AW (24) dan istrinya HG (30) ditangkap saat naik taksi online.

"Keduanya kami amankan berdasarkan informasi masyarakat ada pasangan suami istri membawa narkotika sedang naik taksi online," kata Kasat Narkoba Polresta Pontianak AKP Joko Sutriyatno dikutip dari laman Polresta Pontianak, Senin (29/11/2021).

Saat dimintai keterangan, pasutri asal Kabupaten Sanggau itu awalnya menyangkal tuduhan membawa narkoba.

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disembunyikan di celana dalam. (Polresta Pontianak)

Namun setelah dilakukan penggeledahan oleh polwan anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak, ditemukan tiga plasik klip berisi sabu dan tiga butir ekstasi yang diselipkan di celana dalam HG.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

11 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

14 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal