Pelaku Pembongkaran Makam di Pontianak Ditangkap, Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Uun Yuniar
Polisi menangkap pelaku pembongkaran 11 makam di Kota Pontianak. Pelaku berinisial RA memiliki riwayat gangguan jiwa. (Foto: iNews/uun yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perusakan makam di Pontianak, Kalimantan Barat. Pelaku mengakui merusak belasan makam di kompleks pemakaman muslim BLKI di Kota Pontianak.

Pelaku adalah laki-laki dengan inisial RA. Dia ditangkap saat berada di sebuah masjid di Kota Pontianak.

Keberadaan RA teridentifikasi setelah petugas Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi makam.

"Yang bersangkutan mengakui beberapa kali membongkar dan merusak makam," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra dalam keterangan pers, Rabu (30/3/2022).

Makam yang dirusak pelaku di kompleks BLKI, Kota Pontianak. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Menurutnya, RA telah mengakui sebagai pelaku perusakan sebelas makam di tempat tersebut. Sepuluh merupakan makam laki-laki dan satu makam perempuan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
25 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

27 hari lalu

Makam Nenek 81 Tahun di Takalar Dibongkar Polisi, Keluarga Curiga Kematian Tak Wajar

1 bulan lalu

Sadis! Anak Hantam Kepala Ibu Kandung Gunakan Paving Block hingga Tewas di Bojonegoro

2 bulan lalu

ODGJ Mengamuk Naik Truk Trailer di Jalur Pantura Situbondo, Evakuasi Dramatis

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal