Pelaku Pembongkaran Makam di Pontianak Ditangkap, Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Uun Yuniar
Polisi menangkap pelaku pembongkaran 11 makam di Kota Pontianak. Pelaku berinisial RA memiliki riwayat gangguan jiwa. (Foto: iNews/uun yuniar)

"Dari sebelas makam, ada satu makam wanita yang digali tapi pengakuannya tidak ada yang diambil," ujarnya.

Tak hanya merusak belasan makam di lokasi tersebut, RA ternyata juga melakukan hal yang sama di lima TPU lain di Kota Pontianak. 

Dia mengaku mengambil batu nisan dari makam yang dirusak atau dibongkar. "Tapi bukan di lokasi yang sebelas itu," ujarnya.

Dari penelusuran yang dilakukan kepolisian, RA terindikasi memiliki gangguan kejiwaan. Dia pernah terseret kasus penganiayaan yakni membacok keluarganya.

Namun RA bebas dari jeratan hukum karena dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
25 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

27 hari lalu

Makam Nenek 81 Tahun di Takalar Dibongkar Polisi, Keluarga Curiga Kematian Tak Wajar

1 bulan lalu

Sadis! Anak Hantam Kepala Ibu Kandung Gunakan Paving Block hingga Tewas di Bojonegoro

2 bulan lalu

ODGJ Mengamuk Naik Truk Trailer di Jalur Pantura Situbondo, Evakuasi Dramatis

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal