Pemkab Landak dan TNI-Polri Turun ke Jalan Razia Protokol Kesehatan

Antara
Petugas gabungan di Landak merazia masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, Kamis (24/9/2020). (Foto: Istimewa)

Wibersono juga mengatakan, kegiatan ini akan tetap terus dilakukan sesuai jadwal. Selanjutnya akan ada penindakan kepada warga yang tidak mematuhi peraturan. Adapun sanksi bagi pelanggar ketentuan dalam peraturan ini akan berlaku bagi perorangan dan pelaku usaha.

Sebagaimana tertulis dalam peraturan tersebut, sanksi bagi perorangan dan ASN yakni teguran lisan, teguran tertulis dan kerja sosial selama 30 menit. Sementara bagi pelaku usaha maka sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis dan tindakan berupa pembatasan usaha, penghentian/penutupan sementara, pembubaran kegiatan, bahkan pencabutan izin usaha.

Kabid Pencegahan dan Pegendalian Penyakit Dinkes Pemkab Landak, dr Pius Edwin Wiwin menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan 4M bagi seluruh warga, yang diatur dalam Perbup 41 Tahun 2020. Razia ini sesuai dengan amanat Instruksi Presiden dan Permendagri, juga turunan Peraturan Gubernur Kalbar terkait pelanggaran 4M.

"Adapun 4 M itu, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kami ingin masyarakat mau menerapkan 4M tersebut," katanya.

Sementara itu, salah satu warga yang ditemui di Lapangan Deki mengatakan, mendukung langkah pemerintah melakukan razia protokol kesehatan bagi seluruh warga. Warga masih perlu diingatkan mengingat penularan virus corona tidak memandang status sosial.

"Kami akui sebagai warga tentunya sangat cemas dengan adanya penularan virus ini. Kami sangat mendukung razia karena saat ini masih banyak warga yang tidak peduli terhadap kesehatan diri sendiri," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Aparat TNI-Polri Buru Penembak ASN hingga Tewas di Yahukimo, Pelaku Diduga OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal