Pemkab Landak dan TNI-Polri Turun ke Jalan Razia Protokol Kesehatan

Antara
Petugas gabungan di Landak merazia masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, Kamis (24/9/2020). (Foto: Istimewa)

Wibersono juga mengatakan, kegiatan ini akan tetap terus dilakukan sesuai jadwal. Selanjutnya akan ada penindakan kepada warga yang tidak mematuhi peraturan. Adapun sanksi bagi pelanggar ketentuan dalam peraturan ini akan berlaku bagi perorangan dan pelaku usaha.

Sebagaimana tertulis dalam peraturan tersebut, sanksi bagi perorangan dan ASN yakni teguran lisan, teguran tertulis dan kerja sosial selama 30 menit. Sementara bagi pelaku usaha maka sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis dan tindakan berupa pembatasan usaha, penghentian/penutupan sementara, pembubaran kegiatan, bahkan pencabutan izin usaha.

Kabid Pencegahan dan Pegendalian Penyakit Dinkes Pemkab Landak, dr Pius Edwin Wiwin menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan 4M bagi seluruh warga, yang diatur dalam Perbup 41 Tahun 2020. Razia ini sesuai dengan amanat Instruksi Presiden dan Permendagri, juga turunan Peraturan Gubernur Kalbar terkait pelanggaran 4M.

"Adapun 4 M itu, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kami ingin masyarakat mau menerapkan 4M tersebut," katanya.

Sementara itu, salah satu warga yang ditemui di Lapangan Deki mengatakan, mendukung langkah pemerintah melakukan razia protokol kesehatan bagi seluruh warga. Warga masih perlu diingatkan mengingat penularan virus corona tidak memandang status sosial.

"Kami akui sebagai warga tentunya sangat cemas dengan adanya penularan virus ini. Kami sangat mendukung razia karena saat ini masih banyak warga yang tidak peduli terhadap kesehatan diri sendiri," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

2 bulan lalu

HUT Ke-81 RI, Bupati Landak Tegaskan Pemerintah Harus Dengar Keresahan Masyarakat

2 bulan lalu

30 Anggota Paskibraka Landak Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati

2 bulan lalu

Bupati Landak Luncurkan PSC 119: Tiap Detik Menentukan Keselamatan Jiwa

2 bulan lalu

Lepas Kontingen Jamnas 2026, Bupati Landak Minta Pramuka Jadi Duta Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal