Pemprov Kalbar Larang Perayaan Natal di Mal dan Pusat Perbelanjaan

Antara
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson. (Foto: Antara)

Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat keluar-masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.

"Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk," katanya.

Kepada pengelola mal dan pusat perbelanjaan diimbau untuk memperpanjang jam operasional dari semula pukul 10.00 – 21.00 menjadi 09.00 – 22.00 WIB.

"Tujuannya untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu, dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

2 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

2 bulan lalu

Kebakaran Megamall Manado Tewaskan Seorang Karyawan, 4 Pengunjung Dilarikan ke RS

3 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

3 bulan lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal