Pengedar 1 Kg Sabu Ditangkap Polresta Pontianak, Akan Diedarkan ke Surabaya

Reza Yunanto
Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra merilis penangkapan pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: Polresta Pontianak).

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap pengedar narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Sabu tersebut akan diedarkan ke Surabaya, Jawa Timur.

"Personel Satnarkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang sedang membawa sabu-sabu dalam jumlah banyak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra, Selasa (21/6/2022).

Pelaku yang ditangkap adalah laki-laki inisial ARM. Dia disergap tim Satresnarkoba Polresta Pontianak di depan Supermarket Ligo Mitra di Jalan Gajah Mada.

Saat digeledah, ditemukan 10 plastik transparan berisi sabu yang setelah ditimbang beratnya satu kilogram. ARM mengaku barang terlarang ini miliknya yang akan dijual ke Surabaya.

"Tersangka mengakui barang haram tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur yaitu di Kota Surabaya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

15 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

19 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

27 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal