Pengusaha Tidak Bayar Pajak di Kalbar Ditetapkan Tersangka, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar

Antara
ilustrasi pengusaha tak bayar pajak ditetapkan tersangka.

PONTIANAK, iNews.id - Seorang pengusaha di Kalimantan Barat (Kalbar) inisial JP ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perpajakan. JP diduga dengan sengaja tidak membayar pajak.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar menyerahkan JP dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau untuk melanjutkan proses hukum di persidangan.

"Akibat tindakan yang dilakukan oleh tersangka ini menimbulkan kerugian pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp2.247.469.182," kata Kepala Kanwil DJP Kalbar, Kurniawan Nizar di Pontianak, Selasa (17/1/2023).

Nizar mengatakan, JP adalah Direktur CV SL yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sanggau. 

Dia diduga kuat telah melakukan tindak pidana perpajakan karena tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut pada kurun waktu Februari hingga Desember 2018.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

5 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

6 hari lalu

Main di Sungai Kapuas yang Surut, Remaja Perempuan di Sanggau Tewas Tenggelam

6 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

9 hari lalu

Jadwal Penerbangan di Singkawang Lumpuh Imbas Kabut Asap Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal