Perdagangan Sisik Trenggiling di Sekadau Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap

Uun Yuniar
Antara
Perdagangan sisik trenggiling di Sekadau Kalimantan Barat terbongkar. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagalkan penjualan sisik trenggiling di SekadauKalimantan Barat. Dua pelaku ditangkap yaitu SK (38) dan BW (33).

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Sekadau-Nanga Mahap, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman pada Senin (18/10/2021).

Dari tangan keduanya disita 14 kilogram sisik trenggiling.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK, Sustyo Iriyono mengatakan, berdasakran hasil kajian bahwa setiap 1 kilogram sisik trenggiling membutuhkan 10 trenggiling hidup. 

"Jadi 14 kilogram sisik trenggiling yang disita itu berasal dari sekitar 140 trenggiling hidup yang dibunuh dan dikuliti," katanya dalam keterangan di Pontianak, Kamis (21/10/2021).

Dia menjelaskan sisik trenggiling yang diamankan dari pelaku itu untuk pasar luar negeri. Karena itu upaya penjualan satwa dilindungi ini harus dicegah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal