Perdagangan Sisik Trenggiling di Sekadau Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap

Uun Yuniar
Antara
Perdagangan sisik trenggiling di Sekadau Kalimantan Barat terbongkar. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagalkan penjualan sisik trenggiling di SekadauKalimantan Barat. Dua pelaku ditangkap yaitu SK (38) dan BW (33).

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Sekadau-Nanga Mahap, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman pada Senin (18/10/2021).

Dari tangan keduanya disita 14 kilogram sisik trenggiling.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK, Sustyo Iriyono mengatakan, berdasakran hasil kajian bahwa setiap 1 kilogram sisik trenggiling membutuhkan 10 trenggiling hidup. 

"Jadi 14 kilogram sisik trenggiling yang disita itu berasal dari sekitar 140 trenggiling hidup yang dibunuh dan dikuliti," katanya dalam keterangan di Pontianak, Kamis (21/10/2021).

Dia menjelaskan sisik trenggiling yang diamankan dari pelaku itu untuk pasar luar negeri. Karena itu upaya penjualan satwa dilindungi ini harus dicegah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

7 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

10 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

18 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

19 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal